Bogor, Visinews.net – Menunggu dua minggu jika tidak ada sikap dari Pemerintah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Bogor, akan kembali aksi serta mengundang kembali seluruh elemen masyarakat termasuk OKP Cipayung. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IMM Cabang Bogor Yunus.
“Berangkat dari pengesahan UU Ciptakerja oleh DPR – RI, yang membuat kegaduhan di negara Indonesia, hingga aksi besar berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat, di istana Kepresiden Bogor kemarin (08/10/2020). Maka kami (IMM_red) jika tidak ada sikap Pemerintah dalam dua minggu kedepan, kita lanjutkan aksi yang lebih besar,” ungkap Yunus kepada awak media, Sabtu (10/10).
“Ya sikap IMM tetap harus dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena sangat membahayakan masa depan, bangsa dan negara ini,” tegas Yunus.
Senada disampaikan Ketua IMM Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik Hendi, UU Omnibus Law ini akan sangat berpengaruh terhadap masa depan anak bangsa.”
“Ya jika benar – benar UU tersebut diberlakukan, maka kita akan semakin tercekik, dan menjadi tamu dirumah sendiri dari ganasnya investor – investor luar,” ujar Hendi.
Jadi, lanjut Hendi, kami tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, kami tunggu sikap Pemerintah, jika dalam dua minggu tidak ada kepastian pembatalan, aksi lebih besar siap kami jalankan,” tutup Hendi.