Oleh:
Zayyid Atthariq
(Anggota Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PD IPM Kabupaten Bogor, Anggota Divisi Riset dan Data LS-VINUS)
Jatuhnya suatu bangsa selalu dihubungkan dengan kualitas pendidikan nya, karna pendidikan dinilai bertanggungjawab atas segala ketimpangan yang ada.
Seperti nasib negara Jepang ketika mengakui kekalahannya pada era Perang Dunia ke II, mereka berlomba lomba untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang ada, tidak lain dan tidak bukan untuk memulihkan kondisi negara nya,
Lalu bagaimana kondisi Pendidikan di Negara Indonesia? Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera, dan persoalan ini muncul, karna adanya ketimpangan antara kualitas pendidikan di sudut sudut desa dan kota, mulai dari persoalan Dana hingga Kualitas Guru yang berbeda, sehingga memenimbulkan performa yang buruk untuk kualitas pendidikan nya.
Tidak meratanya pendidikan di Indonesia, dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, dan ayat 2 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemeritah wajib membiayainya”, tapi di Indonesia masih banyak murid yang tidak mendapatkan hak nya untuk medapatkan pendidikan.
Kita semua sepakat bahwa pendidikan merupakan suatu proses peningkatan kapasitas diri, baik dalam ranah intelektual maupun moral, dan juga jika dikaitkan dengan kehidupan kita, pendidikan akan ikut serta membangun keterampilan, dan kemandirian Serta membangun semangat kebersamaan dalam membangun keberadaban bangsa.
Permasalahan permasalahan yang ada sebetulnya adalah permasalahan yang klasik, permasalahan yang sudah sejak lama namun belum juga teratasi sampai hari ini, seperti pemerataan yang tidak berjalan lancar sehingga mengakibatkan miskomunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, belum lagi permasalahan sumber daya. Pedayahgunaan sumber daya, seperti waktu, tenaga dan biaya yang belum tepat sasaran, menjadikan pendidikan di Indonesia masih jauh dari kata efisien, yang pada akhirnya mengakibatkan banyak nya pengangguran.
Efisiensi pendidikan juga harus menjadi perhatian negara, dimana segala bentuk pedayahgunaan sumber daya harus dikeluarkan secara optimal dan tepat sasaran agar menghindari produk produk yang tidak diharapkan, seperti pengangguran dan kemiskinan, oleh karna itu kita semua harus senantiasa memfasilitasi serta menciptakan suasana yang kondusif, menyenangkan, merangsang kreatifitas dan mendorong prestasi dan iklim yang sehat, yang pada akhirnya ini semua membantu pemerintah dalam pedayahgunaan sumber daya begitu masif dan aktif, serta segala program dan rancangan guru/dosen dapat terlaksana sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.