Senin, (06/07/2020) pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Yayasan Pengasih Insan Karima (YAPIKA), yang beralamat di Jl. Raya Sukabumi Cianjur KM.15 Rt.01/03 Jati Kahuripan Gekbrong Cianjur, berdiri sebuah Panti Sosial Rehabilitasi Mental dan Narkoba diatas lahan 4875 M3
Panti sosial ini dipimpin oleh Aryandini Indah B.P. sebagai Ketua Panti dan dibantu oleh sembilan pengurus lainnya. Yapika dengan Mottonya “seiring usaha dan doa untuk mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat dengan ridho Allah SWT” menjalankan program kegiatan spiritual, olahraga, seni bela diri, pengobatan tradisional, dalam melayani para santri yang mondok disana.
Sebanyak 30 peserta hadir sebagai pendukung kegiatan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat di Kabupaten Cianjur yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan, Desa, Puskesmas, Panti Sosial dan Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Hj. Lina Herlinayati, S.SiT sebagai Kasi P2 PTM dan Keswa Dinas kesehatan Cianjur, tampil pertama kali memberika sambutannya yang disusul oleh Marjuki S.H., sebagai Kabid Yanrehsos Dinsos Kabupaten Cianjur.
Kemudian disambung Tubagus M.D. sebagai Kepala Desa Jati Kahuripan dan I Ketut Sudiatmika sebagai Kepala Instalasi KJM dan PKRS RSMM yang menjelaskan kebijakan pelayanan kesehatan jiwa di RSMM yang dilanjutkan dengan informasi profil dan layanan Yapika dari ketua panti.
Iyep Yudiana, sebagai Promotor Kesehatan RSMM memberikan pemaparan tentang layanan kesehatan jiwa yang ditujukan untuk masyatakat langsung seperti pembebasan pasung, pendampingan psikiater, evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyuluhan kesehatan jiwa, layanan Assertive Community Treatment (ACT), pendampingan rujukan ODGJ, sampai pemeriksaan dan evakuasi ODGJ yang dilakukan secara masal ke kota dan kabupaten di Jawa Barat dan Banten.
Di jelaskan pula peran panti sebagai pusat rehabilitasi sosial bagi ODGJ paska rawat untuk mengembalikan fungsi sosial, spiritual, produktifitas, dan lain-lain sehinggga ODGJ siap untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi seseorang yang sudah pulih, produktif dan mandiri.
Semua peserta yang hadir berkomitmen untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan kesehatan jiwa dengan melibatkan dan mengoptimalkan peran dan fungsi panti sosial, menuju Cianjur sehat jiwa, bebas pasung dan bebas ODGJ terlantar.