Oleh:
Asep Saepudin
(Sekretaris PKG-P3AVisi Nusantara, Ketua PWPM Jawa Barat Bidang Dakwah dan Kajian Keagamaan)
Istilah madrasah sudah tidak asing lagi di sebagian besar wilayah Indonesia yang notabene penduduk mayoritas muslim. Madrasah sebagai nama bagi suatu lembaga atau naungan yang mewadahi proses transformasi ilmu telah mengalami perkembangan pemaknaan dalam rentang sejarah perkembangan umat Islam dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Madrasah dimaknai sebagai istilah yang menunjuk pada proses belajar dari yang tidak formal sampai yang formal. Madrasah adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang diusahakan, di samping masjid dan pesantren. Proses kelahiran dan dinamika madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam formal di Indonesia yang merupakan perkembangan lanjut atau pembaruan dari lembaga pendidikan pesantren dan masjid atau surau.
Kata “madrasah” terambil dari akar kata “darasa-yadrusu-darsan yang artinya belajar”. Kata madrasah sebagai isim makan, menunjuk arti “tempat belajar”. Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah. Ditilik dari makna arab tersebut, madrasah menunjuk pengertian “tempat belajar” secara umum, tidak menunjuk suatu tempat tertentu, dan bisa dilaksanakan di mana saja, di rumah, di surau/langgar, di masjid atau di tempat lain sesuai situasi dan kondisi.
Tempat-tempat tersebut dalam sejarah lembaga-lembaga pendidikan Islam memegang peranan sebagai tempat transformasi ilmu bagi umat Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, secara teknis, kata madrasah dikonotasikan secara sempit, yakni suatu gedung atau bangunan tertentu yang dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar ilmu agama, bahkan juga ilmu umum.
Di masa kolonial, pendidikan Islam hanya terbatas pada pesantren dan surau yang masih bersifat tradisional. Kemudian pada 1909 madrasah pertama di Indonesia muncul yaitu Madrasah Abadiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Setelah itu madrasah-madrasah lain pun tumbuh berdiri.
Seperti Madrasah Shcoel yang didirikan pada 1910 di Kota Batu Sangkar, Sumatera Barat oleh Syekh Muhammad Talib Umar. Selanjutnya pada 1912, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah di Yogyakarta, didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan beserta para sahabat dan santrinya. Mereka mulai membangun sistem lembaga pendidikan yang menggabungkan pendidikan Islam dan umum.
Kemudian berturut-turut setelah itu pada 1913 ada Madrasah Al Irsyad di Jakarta yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Soekarti. Kemudian pada 1915 muncul Diniyah Schoel di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat yang didirikan oleh Zainuddin Labai el Janusi. Berikutnya pada 1926 berdiri salah satu organisasi Islam terbesar Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan di Surabaya oleh K.H. Hasyim Asyari, K.H. Wahab Hasbullah yang selanjutnya mulai banyak mendirikan madrasah.
Perkembangan madrasah dari masa ke masa memang berjalan stagnan dan belum menunjukan tingkat perkembangan yang signifikan, kecuali sedikit di perkotaan. Sedangkan di sebagian besar daerah pedesaan, kondisi madrasah masih banyak yang memprihatinkan dari segi bangunan fisik dan kurangnya fasilitas penunjang belajar. Tentu hal ini sangat ironis, jika melihat gambaran penduduknya yang mayoritas Islam, tetapi keberadaan madrasah masih dipandang sebelah mata. Madrasah ternyata kurang mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah. Akibat dari perlakuan negatif inilah madrasah menghadapi kesulitan dan terisolasi dari arus modernisasi. Sikap diskriminatif ini mengakibatkan pendidikan madrasah terdorong menjadi milik masyarakat pinggiran (pedesaan).
Bahkan banyak yang tidak tahu bahwa madrasah ibtidaiyah, tsnawiyah, dan aliyah termasuk pendidikan formal. Ini semua karena pendidikan Islam terlanjur dikerdilkan sejak zaman penjajahan Belanda (kolonialisme klasik) dan mungkin sampai zaman kapitalisme (neo kolonialisme) seperti saat ini. Alasannya cukup sederhana, madrasah identik dengan Islam, dan Islam dipandang mengandung bahaya ideologis. Banyak orang menampikkan Islam sebagai ideologis, mereka berdalih Islam is moderat, atau islam is only religion. Hai ini makin memperkokoh wajah Islam sebagai sebuah ideologis. Sehingga Islam pun dipandang sebagai ancaman bagi ideologis lainnya. Bahkan bagi kolonialisme, apapun bentuknya baik klasik maupun neo, ataupun metamorfosis lainnya yang berideologi liberalisme, kapitalisme atau sosialisme.
Akhirnya harus diakui bahwa Islam adalah agama yang berbeda dengan agama lainnya. Islam adalah agama yang memiliki aturan yang lengkap atau sebagai “way of life”, sehingga Islam tidak sekedar agama tetapi juga sebuah ideologis.
Jika berbicara pendidikan Islam maka gambaran yang didapatkan pun seputar madrasah dan pesantren. Jika pesantren adalah lembaga pendidikan formal tertua di Indonesia, maka madrasah adalah lembaga formal yang lahir untuk menangkal sekularisme pada pendidikan formal pasca kemerdekaan.
Pendidikan Islam memiliki tujuan yang sangat mulia. Secara garis
besar tujuan tersebut dapat digambarkan melalui istilah insan kamil atau
manusia yang sempurna. Kesempurnaan manusia dapat dilihat dari akhlak
yang dimilikinya. Dan akhlak tersebut merupakan pancaran dari ilmu yang
ada pada dirinya. Untuk itu, ilmu yang dipelajari di bangku sekolah pada
hakekatnya tidak hanya untuk menambah wawasan semata. Lebih dari
itu, ilmu diajarkan kepada seseorang agar menjadi lebih baik.
Madrasah adalah salah satu model lembaga pendidikan yang ada di
Indonesia dengan ciri khas nilai Islam. Dalam tradisi pengajaran agama
Islam, madrasah selalu memperhatikan pada penanaman akhlak. Sebab,
dalam sistem madrasah terdapat nilai-nilai keislaman yang dituntut untuk
selalu dikembangkan. Sehingga nilai tersebut membentuk tradisi sebagian
besar masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangannya, madrasah juga menghadapi tantangan
yang begitu besar. Khususnya tantangan dari Barat. Barat dengan model
pendidikannya yang tidak bersingggungan dengan Islam tentu menuntut
sistem madrasah untuk berubah dan berkembang. Oleh sebab itu, model
pendidikan madrasah di Indonesia harus selalu berpegang pada nilai Islam
untuk dapat bertahan di era global ini.
Umat Islam memandang, bahwa pendidikan dan pengajaran merupakan alat yang terbaik guna membina pribadi maupun kelompok untuk mencapai kebutuhan, mengangkat derajat dan kecakapannya. Dengan kata lain, pendidikan merupakan suatu proses dalam mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, tidak salah jika madrasah harus terus berbenah diri untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat.
Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bercirikan Islam yang keberadaannya sudah sejak lama, tentu tidak diragukan lagi akan jasa dan peran sentralnya bagi negeri ini. Bahkan kehadirannya turut membentuk karakter insan yang berbudi pekerti luhur dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran lulusan madrasah turut andil besar dalam memperjuangkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Maka memang sudah semestinya pemerintah memperlakukan keberadaan madrasah berikut elemen pendukungnya sejajar dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Karena madrasah sama-sama merupakan buar cipta dan perjuangan anak bangsa yang mempunyai cita-cita dan tekad yang sama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.