Bogor,Visinews.net – Saat dihari pertama puasa Jumat tanggal 24 April 2020 Yayasan Visi Nsuantara Maju masih terus konsisten dalam melaksanakan kegiatan produktif untuk dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap bangsa dan negara. Kali ini Yayasan Visi Nusantra Maju melaksankan Diskusi Online melalaui zoom meeting dengan tema ” Saat Pandemi Covid19, Pilkada Sebuah Harapan atau Permasalahan”.
Diskusi kali ini hadir sebagai narasumber dari berbagai kalangan diantaranya Yusfitriadi, M.Pd selaku Direktur DEEP Indonesia, Ketua Komisi 2 DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. dan Komisioner KPU RI Viryan Azis, S.E., M.M.
Diskusi ini diiikuti oleh 100 peserta bahkan masih banyak peserta yang antusias ingin mengikuti diskusi ini namun tidak tertampung karena aplikasi zoom hanya bisa memuat 100 peserta. Peseerta hadir dari berbagai kalangan, ada dari penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, Pegiat pemilu, tokoh muda dan masyarakat yang peduli terhadap Demokrasi dan pemilu. Peserta yang ikut juga berasal dari berbagai daerah tidak hanya dari pulang Jawa bahkan dari berbagai kota?Kabupaten di luar Jawa.
Dalam penyampaian yang dijelaskan oleh ketua komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli bahwa “hasil jajak pendapat dengan KPU dan Kemendagri dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) disepakati bahwa Pilakada ditunda dan akan dilaksankan pada tanggal 9 Desember 2020. Namun, harus diingat bahwa kami masih akan melakukan rapat kembali di awal Juni dengan melihat situasi pandmik yang terjadi.”
Ahmad Doli Kurnia juga menyampaikan bahwa “penundaan Pilakda harus segera di atur dalam Perpu dan saat ini terinformasi bahwa Kemendagri sudah menyusun draft perpu dan sudah ada di meja presiden.” Dan dia sangan berharap bahwa tidak akan lama lagi Perpu tersebut sudah bisa ditanda tangani.
Direktur DEEP Indonesia, Yusfitriadi menyampaikan dalam pemaparan materi sebagai pemantik diskusi “Pilkada ditunda karena ada Covid19, maka pelaksanaan pilkada harus dipastikan diadakan setelah Pandemi ini selesai”
Harus ada kepastian hukum yang jelas terkait pilkada serentak ini karena akan berimplikasi pada banyak hal, baik dari tahapan, pengawasan dan partisipasi pemilih sampai ke permasalahan anggaran yang digunakan.
Kondisi saat ini masih mengharuskan KPU membuat dua desain Pilkada. Pertama pilkda saat Pandemi dan Pilkada setelah selesai masa Pandemi, Yusfitriadi menganggap bila Pilkada dipaksakan saat Pandemik akan banyak tahapan yang rawan. Misalnya pada tahapan pencalonan perseorangan, Bagaimana coklit dan verifikasi faktual dilakukan, apakah bisa melalui virtual. Intinya dalam melaksanakan pilkada yang diutaakan juga aspek sosial. Jangan sampai ada anggapan demokrasi akan berhasil di tengah Pandemik tapi mengorbankan aspek sosial. Selamatkan dulu kemanusiaannya maka selamatkan demokrasi, pungkas Yusfitriadi.
Narasumber yang terakhir Komisioner KPU RI, Viryan Azis menyampaikan bahwa penundaan Pelaksanaan Pilkada diilakukan karena beberapa hal terutama untuk tetap menjamin demokrasi namun tetap memprioritaskan hal keselematan dan kemanusiaan. Dalam regulasi yang kita gunakan juga telah diatur bahwasannya penundaan Pilkada dapat dilakukan karena 4 hal yaitu : Kerusuhan, ganguan keamanan, bencana alam dan gangguan alam lainnya, sehingga pada tanggal 20 dan 21 Maret 2020 KPU menetapkan penundaan Pilkada tidak mungkin penyelenggaraan pemilihan dilaksanakan dalam kondisi saat ini karena masyarakat,penyelenggara dan pemilih tidak dimungkinkan dalam kondisi aman baik jiwa maupun kesehatan, apalagi Indonesia belum sampai pada masa puncak.
Kita tidak pernah tahu kepastian kapan persis dapat memprediksi pamdemi ini berakhir, besar harapan kita Pemerintah segera mengeluarkan PERPU yang dapat menjadi landasan hukum kondisi saat ini. Belajar dari beberapa negara yang tetap melaksanakan pemilihan pada saat pandemic diantaranya : Republic dominikan (15 maret 2020 ) 21 kasus 1 meninggal, Afrika selatan dan Ghana (ditunda), Australia, queensland (28 maret 2020) 3635 total kasus, 14 meninggal, Israel (2 maret 2020) dilakukan isolasi dan perlakuan khusus, Prancis (putaran I pada tanggal 15 maret 2020) 7272 total kasus, 17 meninggal dan tingkat partisipasinya rendah. Jerman (putaran I 16 maret 2020) dikasih pilihan datang ke tps atau melalui pos. Putaran II (29 maret 2020) melalui pos. Korea selatan (menjadi pertimbangan teknis KPU): rapid testnya gencar, gotong royong tinggi. Pemungutan suara 15 april 2020. Total kasus 10591, 225 kematian. Telah melalui fase puncak awal maret. Tingkat kematian (15 april 2020) 27 orang, 2750 sakit. Saat pelaksanaan pemilu melakukan beberapa kebijakan teknis diantaranya disediakan sarung tangan plasti, hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh.
Dalam diskusi ini juga dibuka sesi diskusi yang diikuti sangat antusias dari peserta dan para narasumber. Apresiasi sangat tinggi datang juga kepada penyelenggara dari para narasumber dan peserta yang sangat berharap ada sesi selanjutnya dalam diskusi seperti ini.
Dalam closing statementnya juga Yusfitriadi, yang merangkap juga sebagai ketua Yayasan Visi Nusantara Maju menyampaikan bahwasannya diskusi seperti ini akan terus dilakukan sebagai media dalam memberikan kontribusi pemikiran dan informasi yang akurat terhadap masyarakat, apresiasi juga diberikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor serta sahabat-sahabat pegiat demokrasi dan Pemilu di Kabupaten Bogor yang selalu mau untuk bersinergi dalam beberapa kegiatan dalam kontribusi memberikan edukasi dan informasi khususnya terkait dengan demokrasi dan Pemilu bagi masyarakat. (NG/Visinews.net)