Bogor, Visinews.net Emansipasi perempuan di Indonesia sudah mulai diperjuangkan bahkan sejak Indonesia belum merdeka. Kita mengenal usaha tersebut mulai diinisiasi oleh RA Kartini. Seiring berjalannnya waktu, pemberdayaan perempuan sebagai salah satu usaha dalam emansipasi perempuan kian masif dilakukan seiring dengan banyaknya kegiatan yang dihimpun oleh berbagai organisasi dengan beragam tupoksi sebagai pembedanya. Harapannya, perempuan dapat memiliki bargaining position baik di mata keluarga maupun masyarakat.
Namun, sejauh mana kontribusi organisasi dalam penguatan kapasitas perempuan untuk menjawab permasalahan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Bogor? Yayasan Visi Nusantara Maju bekerja sama dengan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bogor, Ikatan Mahasiswi Muhammadiyah (IMM) Bogor, dan Korps PMII Puteri (KOPRI) PC PMII Kabupaten Bogor mengadakan sebuah diskusi online sekaligus dalam rangka menyambut Hari Kartini yang bertemakan “Peran Organisasi dalam Penguatan Kapasitas Perempuan” pada hari Selasa, tanggal 21 April 2020 pukul 15.00 WIB melalui zoom meeting. Diskusi ini membahas peran dari berbagai lembaga untuk mewujudkan penguatan kapasitas perempuan di Kabupaten Bogor.
Laila Qudrah Fikriyah, Wasekum Internal Kohati Bogor, memoderatori diskusi dengan narasumber yang memiliki latar belakang yang beragam terkait dengan usaha pemberdayaan perempuan. Diskusi dibuka dengan ucapan selamat Hari kartini oleh Keynote speaker, yaitu Ummi Wahyuni S.Pt, M,Si selaku Ketua KPU Kabupaten Bogor. Ummi menyampaikan bahwa tingkat perempuan dalam partisipasi politik, khususnya pelaksanaan pemilu, ternyata memiliki peran yang cukup besar. Hal ini ditandai dengan tingkat partisipasi pemilih di kabupaten bogor yang justru lebih banyak perempuan meskipun jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) lebih banyak laki-laki. Selanjutnya, Ummi menyampaikan jika antarlembaga perempuan dapat menciptakan gerakan kolektif yang kuat, maka hal ini dapat menciptakan hal-hal yang luar biasa. Misalnya, gerakan kolektif yang aktif ternyata dapat membantu pemerintah dalam menghadapi wabah covid-19. Organisasi perempuan juga diharapkan dapat berperan aktif serta masif untuk kemajuan Kabupaten Bogor kedepannya.
Peran Dinas dalam penguatan kapasitas perempuan di Kabupaten Bogor disampaikan secara langsung oleh Dra. Hj. Nurhayati, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor. DP3AP2KB Kabupaten Bogor memiliki tupoksi untuk membatu bupati dalam memberdayakan perempuan sesuai dengan PERMEN no 5 tahun 2015. “DP3AP2KB berfokus pada aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi yang tentu melihat kebutuhan masyarakat. Kami menyambut baik program-program yang dibuat oleh masyarakat, baik dari masing-masing individu maupun dalam bentuk organisasi mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan yang terkumpul dalam agenda musrenbang. Setelah itu, baru kami akan menindaklanjuti agar draft sampai ke ranah legislasif agar dapat dihasilkan suatu produk kebijakan yang tentu berpihak pada perempuan. Selain itu, contoh program teknis yang kami rancang untuk kelompok masyarakat menengah keatas meliputi pelatihan publik speaking dan pelatihan membuat laporan keuangan. Sedangkan program untuk masyarakat menengah kebawah meliputi program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PEKA), program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS), dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS),” kata Nurhayati.
Nurhayati berharap semoga peranan perempuan di Kabupaten Bogor dapat bekerja sama dengan baik, mulai dari pihak legislatif, mahasiswa, organisasi pemerhati perempuan dan anak. Sehingga program penguatan kapasitas perempuan dapat dilaksanakan lebih baik lagi. “Semoga akan ada kartini-kartini hebat yang punya peran lebih aktif agar program pemerintah dapat menyejahterakan secara lahir dan batin,” tutup Nurhayati.
Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh pihak legislatif yang diwakili oleh Larasati Widyaningsih, SE yang juga merupakan salah satu dari 5 orang perempuan yang mengemban amanah sebagai anggota DPRD kabupaten Bogor. Larasati menyampaikan bahwa perempuan di legislatif memiliki peran penting untuk membantu menyeimbangkan keputusan, misalnya terkait pertimbangan suatu program yang memiliki nilai sosial atau kesejahteraan perempuan. Hal ini dapat menjadi potensi karena perempuan menggunakan hati dan akal dalam pengambilan keputusan. Di akhir penyampaian, beliau menyatakan bahwa perempuan harus berdaya atas dirinya sendiri dan harus memiliki ilmu serta kemampuan. Selain itu, perempuan tidak boleh malu untuk terus belajar, berani, dan tentu harus bisa diandalkan.
Diskusi online kali inipun diharidi oleh Lilis Hayatun Nafsiah selaku Ketua gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bogor. GOW memiliki peran yang cukup strategis karena harus menghimpun kepentingan 59 anggota organisasi Perempuan di seluruh Kabupaten Bogor dan sangat menentukan gerakan kolektif organisasi perempuan. Salah satu tupoksi GOW adalah menyejahterakan masyarakat serta membina sesama anggotanya, memperhatikan hak-hak dan kewajiban Anak dan keluarga, melakukan pelatihan pelatihan yang bersifat keterampilan dan dapat memberdayakan sesama perempuan, dll.
Tak lupa kesempatan kali inipun dihadiri oleh berbagai aktivis yang menjadi perwakilan dari organisasi perempuan di Kabupaten Bogor. Peran IMMawati disampaikan oleh Ika Nurfitria, S.Pd selaku Aktivis IMM Bogor, yaitu sebagai wadah kader perempuan yang harus mampu menjadi stabilisator yang baik dalam gerak langkah perjuangan IMM. Arah gerak bidang IMMawati dalam meningkatkan kapasitas yaitu dengan menguatkan peran komunitas, menumbuhkan solidaritas, kreativitas, dan mengoptimalkan peran dalam proses transformasi kader. “Wanita di ciptakan Allah agar bisa bersama laki-laki untuk beramal dan berjuang, memelihara dan memakmurkan dunia, maka dari itu marilah kita bergandengan tangan bahu membahu menjadikan kabupaten bogor yang lebih baik dengan karya nyata,” ujar Ika.
Pemaparan peran Organisasi Mahasiswa dilanjutkan oleh Farhana Nurysyifa, S.Ars.L selaku Ketua Umum Kohati Cabang Bogor. Farhana menyebutkan bahwa Kohati memiliki preferensi peran yang sangat beragam untuk dapat meningkatkan kapasitas mahasiswi mengingat strategisnya posisi mahasiswa dalam kehidupan masyarakat dan sikap HMI yang sangat terbuka dengan beragam golongan Islam. Namun, tentu untuk memilih suatu peran harus disesuaikan dengan SDM dan keinginan anggota. Minimal Kohati dapat turut serta dalam mengembangkan paradima anggota. Sehingga, anggota dapat menjalankan peran sebagai ibu, istri, anak, dan masyarakat dengan sebaik-baiknya hingga dapat menularkan manfaat yang positif bagi masyarakat sekitar setelah menyelesaikan masa studinya. Untuk ranah yang diemban, Kohati Cabang Bogor cenderung berfokus pada topik aplikatif namun tetap mengacu pada nilai-nilai islam yang nantinya akan dihadapi oleh mahasiswi nantinya, misalnya terkait ilmu parenting, pengarusutamaan gender, sex education, dll. sehingga Kohati dapat menjadi wadah untuk membekali anggota akan ilmu-ilmu yang kurang disupport oleh bidangnya di kampus. Namun jika terdapat anggota yang memiliki potensi untuk turut serta dalam mengawal kebijakan terkait isu perempuan, Kohati tentu dapat mewadahi.
Yuliyanti, S.Pd selaku Ketua KOPRI PC PMII Kabupaten Bogor menutup sesi pemantik dalam pemaparan tupoksi KOPRI, yaitu terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan kesetaraan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Perempuan adalah lautan kehidupan, sehingga ia harus dihormati. Oleh karena itu, perlu adanya organisasi pergerakan wanita yang mencakup pendidikan formal dan non formal untuk meningkatkan kapasitas. Contoh pendidikan formal yang dilakukan adalah Pengarusutamaan gender dalam perspektif islam dan Sekolah kader KOPRI nasional. Selain itu, pendidikan non formal yang dapat dilaksanakan mencakup Sekolah kepemimpinan, peraturan nilai-nilai, pengabdian masyarakat, dll. KOPRI sebisa mungkin dapat menyatukan antara ilmu dan amal dengan cara merealisasikan amal dan perbuatan untuk turut serta aktif dalam kegiatan dan aktivitas masyarakat sejauh tidak bertentangan dengan norma-norma agama untuk mewujudkan kepentingan agama, nusa, bangsa.
Forum diakhiri dengan closing statement oleh Ummi yang menyatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kesediaan antarlembaga untuk turut serta dalam diskusi online kali ini. Meskipun dihadapkan kendala pandemik covid-19, nyatanya tidak mengurangi substansi dari pembahasan diskusi. Ummi berharap agar agenda usaha penguatan kapasitas perempuan tidak berhenti pada diskusi semata, namun tentu dilanjutkan dengan penguatan aksi kolektif antarlembaga. Misalnya, jika dinas merasa adanya keterbatasan dana, 59 organisasi perempuan yang terhimpun pada GOW dapat turut serta dalam mengafirmasi pihak legislatif untuk memberi anggaran yang cukup. Sehingga kinerja DP3AP2KB dapat lebih optimal dan peran 5 orang perempuan dewan legislative dalam memperjuangkan kepentingan perempuan tidak lagi terbatas karena memiliki banyak dukungan dari berbagai lembaga perempuan. “Saya tidak mempermasalahkan kuantitas, yang penting ada pihak yang peduli terhadap perempuan dan GOW dapat mengakomodir kepentingan tersebut sehingga usulan kegiatan dapat dihimpun dan disampaikan pada pemerintah DP3AP2KB ,” tutup Ummi. (NG/