Bogor, visinews.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah resmi menetapkan calon anggota yang lolos menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 16 Desember yang lalu.
Berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Bogor Nomor: 126/PP.04.1-BA/3201/2022 melampirkan nama-nama yang telah lolos seleksi wawancara. Selsasa (20/12/2022)
Rajab Ahiraullah selaku koordinator LS Vinus Bogor Raya menyampaikan bahwa terdapat temuan dugaan pelanggaran rekrutmen baik proses sampai penetapan hasil rekrutmen badan AD-HOK PPK yang di duga adanya pengurus partai yang lolos menjadi PPK di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami dari LS Vinus Bogor Raya sendiri mendapat temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor yang diduga meloloskan pengurus partai politik menjadi anggota PPK,” ucapnya di Cibinong, Bogor, Selasa (20/12/2022).
Rajab menyayangkan KPU Babupaten Bogor tidak melakukan mitigasi dalam setiap proses seleksi dari awal hingga penetapan anggota PPK.
“Mestinya KPU Kabupaten Bogor melakukan mitigasi melalui skrining peserta ppk, sehingga hal-hal yang menimbulkan polemik tidak perlu terjadi,” tandas Rajab.
Rajab mengharapkan KPU Kabupaten Bogor segera melakukan evaluasi terkait putusan pelolosan Anggota ppk. Jika itu benar maka yang bersangkutan harus segera digantikan.
“Kami berharap KPU kabupaten Bogor segera melakukan evaluasi kembali tekait dengan putusannya meloloskan anggota ppk. Dan jika memanmg terbukti yang bersangkutan adalah pengurus partai politik maka KPU harus menggantikannya,” jelasnya.
Selain itu Rajab juga menyayangkan, tidak adanya tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait dengan adanya dugaan pengurus partai politik yang lolos PPK. Padahal sebelumnya LS Vinus bogor Raya telah memberikan informasi awal kepada salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Saya menyayangkan bahwasanya Bawaslu Kabuapten Bogor tidak bersuara, padahal kami telah mengirimkan informasi awal dugaan pelanggaran dalam penetapan hasil rekrutmen PPK kepada Bawaslu beberapa hari yang lalu, akan tetapi sampai sekarang bawaslu kabupaten bogor belum membuka suara juga,” tanya Rajab.