Visinews, Depok – Pelaksanaan Pilkada Kota Depok Jawa Barat yang akan digelar pada September 2020 akan dipantau oleh salah satu lembaga pemantau Pemilu yaitu Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) . Dalam hal legalitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah memberikan sertifikat akreditasi pemantau untuk DEEP. Sehingga dengan izin dan legalitas hukumnya, DEEP siap melaksanakan pemantauan selama berlangsungnya pesta demokrasi dalam beberapa waktu yang akan datang.
“Keberadaaan pemantau terbilang penting karena setiap temuan dugaan akan ditindaklanjuti. Karena DEEP sebagai pemantau pemilu berhak melaporkan ketika ada temuan dugaan pelanggaran baik itu penyelenggara maupun peserta pemilu,” Ujar Koordinator DEEP Kota Depok, Fajri Syahid.
Menurut Syahid, sudah ada pengawas pemilu yang bertugas mengawasi dan menangani dugaan pelanggaran pemilu yaitu Bawaslu, namun Bawaslu saja tidaklah cukup. Selain karena keberadaan Bawaslu terbatas, esensi demokrasi mengharuskan adanya keterlibatan masyarakat yang bersifat partisipatif seperti halnya ikut serta dalam pemantauan Pemilu.
“Demokrasi itu mensyaratkan adanya kekuatan masyarakat yang ikut berperan yaitu Pemantau Pemilu. Kami sudah siapkan beberapa agenda yang menjadi fokus kami, yaitu pengawasan perekrutan PPK dan PPS dan membuka pendaftaran bagi mahasiswa dan pemuda sebagai relawan pemantau pemilu di wilayah masing-masing”, sambung Syahid.
Menurut para pengurusnya, DEEP kota Depok akan selalu hadir di tengah, yakni mendukung kebijakan KPU ataupun Bawaslu apabila kebijakan itu benar. Namun DEEP juga akan mengkritisi kebijakan KPU dan Bawaslu bila tampak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Menurut Direktur DEEP, Yusfitriadi, keberadaan pemantau pemilu diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjelaskan bahwa keberadaan pemantau pemilu sebagai stakeholder yang tidak bisa dipisahkan.
“Dengan sinergisnya Bawaslu dan Pemantau Pemilu, maka bisa bersama-sama mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Yusfitriadi