Bogor, Visinews.net – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 senilai Rp7,6 triliun pada Desember lalu.
Adapun komponen belanja daerah untuk belanja operasi dan modal sebesar Rp6,3 triliun dan biaya tak terduga sebesar Rp28 miliar, belanja tranfer Rp1,2 triliun dan belanja bagi hasil senilai Rp157 miliar.
Namun, berdasarkan isu yang beredar di Kabupaten Bogor, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang APBD tersebut. Menanggapi hal itu, koordinator DEEP Bogor Raya Yudi Septian mengatakan perlu sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Bogor untuk percepatan pengesahan APBD 2021.
” Kami mendesak percepatan pengesahan APBD Kabupaten Bogor. Eksekutif dan Legislatif harus bersinergi,” Ucapnya kepada Visinews.net, Senin (6/4).
Yudi juga menilai Keterlambatan dalam penetapan APBD dapat memberikan dampak negatif. Secara umum, keterlambatan APBD ini dapat menyebabkan terlambatnya pelaksanaan
program pemerintah daerah yang sebagian besar pendanaanya dari APBD.
Program yang terlambat dilaksanakan dapat berpengaruh pada pelayanan publik terhadap masyarakat.
” Jangan sampai, masyarakat yang jadi korban dari keterlambatan pengesahannya,” tukas Yudi.