Bogor, visinews.net – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyebutkan ada 81 kasus anak yang terdata secara keseluruhan. 34 dari Pengaduan Langsung, 44 dari Media Massa, dan 3 dari Temuan Langsung.
Hal itu dikonfirmasi oleh Asep Saepudin, salah satu komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Jum’at malam (14/02/2025).
Asep Saepudin menyampaikan, kasus-kasus yang terdata didominasi pada klaster pelecehan seksual (pencabulan/pemerkosaan) dan klaster pemenuhan hak anak.
Adapun upaya yang dilakukan KPAD dalam menangani/mencegah berbagai kasus tersebut dilakukan secara variatif, disesuaikan dengan klaster kasus dan tingkat kerumitannya juga sesuai kemampuan suporting lembaga.
“Untuk penanganan dan tindak lanjut atas berbagai kasus tersebut, KPAD melakukan inventaris kasus, kemudian mengkasifikasikan untuk dianalisis kasus-perkasus,” pungkasnya saat dihubungi visinews pada Jum’at malam (14/02/2052).
Langkah berikutnya, kata Asep, adalah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait. Jika kasus tersebut masuk ke ranah pidana, maka kita rekomendasikan dan dirujuk ke Unit PPA Polres. Jika dibutuhkan tindakan visum atau penanganan medis, maka direkomendasikan ke RSUD atau balai kesehatan yang telah ditunjuk. Untuk penanganan assesment psikologis, maka direkomendasikan ke psikolog Dinas Perlindungan Anak. (nn)