Bogor, Visinews.Net – Pimpinan DPRD Kota Bogor, mengambil kebijakan untuk lockdown sementara pada Rabu hingga Minggu, 23-27 Juni 2021 usai dua anggota DPRD diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan pimpinan DPRD telah mengambil langkah untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Kota Bogor.
“Kami sudah membatasi kunjungan ke kantor DPRD secara ketat, baik anggota, pegawai sekretariat, maupun tamu,” ujar Atang.
Lebih lanjut, Atang menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatan akan dilakukan secara Virtual.
“Rapat terjadwal dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting, misalnya rapat pembahasan Raperda oleh Pansus, maupun rapat kerja di komisi-komisi,” jelasnya.
Dilain sisi, Pimpinan DPRD Kota Bogor telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk melaksanakan tes swab PCR untuk anggota dan pegawai Sekretariat DPRD yang berkontak fisik dengan dua orang anggota DPRD yang terpapar Covid-19.