BOGOR, VISINEWS.Net – Libur akhir tahun akhirnya mendapat titik terang.
Pemangkasan sebanyak 3 hari oleh pemerintah disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual. Kini pengganti cuti bersama Idul Fitri pada 28-30 Desember 2020 dihapus.
Pengurangan hari libur ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widowo (Jokowi) pada Senin (23/11/2020) yang lalu.
Arahan itu lalu ditindaklanjuti Menko PMK Muhadjir Effendy dengan menggelar rapat dan mengambil keputusan pengurangan libur.
“Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Libur akhir tahun yang awalnya berjumlah 11 hari bila ditambah dengan Sabtu-Minggu pada 24 Desember 2020 – 1 Januari 2021. Libur panjang itu merupakan gabungan libur nasional Hari Raya Natal, cuti bersama Natal, pengganti cuti bersama Idul Fitri, dan libur nasional tahun baru.
Adapun jadwal baru libur akhir tahun setelah dikurangi, menjadi :
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal.
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.