Oleh : Niken Ankapristya
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan pada 17 Agustus 1945, sudah 76 tahun Negara ini dinyatakan merdeka bebas dari penjajah asing. Indonesia dengan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Negara yang berbangsa, berdaulat, adil, dan makmur senantiasa dibarengi dengan asas- asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Kesatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Namun, benarkah Indonesia sudah ‘Merdeka’?
Merdeka artinya menyejahterakan.
Sejahtera dalam konteks kemerdekaan dimaknai sebagai upaya untuk memberi keadilan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali, tanpa memandang status sosial, tanpa mengutamakan jabatan, profesi, maupun kedudukannya.
Siapapun warga Indonesia berhak mendapat kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok akan tetapi untuk seluruh rakyat.
Merdeka artinya sebuah perjuangan. Tanpa adanya jerih payah, keringat, darah, harta, bahkan jiwa- jiwa para pejuang terdahulu maka Indonesia bukanlah Negara merdeka.
Kita diamanati meneruskan perjuangan beliau- beliau untuk membebaskan Negara dari jajahan bangsa- bangsa asing. Kita belajar untuk menguatkan persatuan dan rasa persaudaraan tanpa memandang agama, ras, suku, adat- adat kedaerahan karena kita satu bangsa, satu Negara Indonesia. Justru dengan adanya perbedaan kita dikuatkan sebagai satu kesatuan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Merdeka artinya ketenangan, kebahagiaan, dan tidak ada lagi ketakutan. Sebuah Negara yang merdeka akan merasa tenang meskipun hari esok belum tentu datang. Negara merdeka merasakan kebahagiaan meskipun hari ini tidak sebaik yang diharapkan.
Negara merdeka tidak lagi mengenal rasa takut meskipun memiliki hari- hari lalu yang kelabu. Mereka bisa melalui semua peristiwa dengan penuh kebebasan dalam jiwa dan fisiknya. Tidak ada lagi rasa gundah karena telah terjamin kehidupannya.
Dari semua makna kemerdekaan, apakah kita bisa merefleksikan kemerdekaan tahun ini sebagai bahan intropeksi diri? Tidak perlu terlalu jauh memikirkan bagaimana caranya agar Negara Indonesia menjadi Negara Maju, jika hak- hak rakyat belum tersampaikan secara transparan, jika penindasan masih merebak dan tidak tertahankan, jika kemiskinan dan kebodohan semakin merajalela, jika penistaan agama masih jadi pengalihan isu, dan jika rakyat masih terkatung- katung karena kekurangan bahan pangan di Negara yang kaya dengan Sumber Daya Alam, hingga perlu mengimpor ke Negara lain.
Masihkah kita tutup mata dan telinga di atas kemerdekaan yang kita punya? Semoga kita dapat merenungkan bersama- sama, bahwa Indonesia dapat benar- benar ‘Merdeka’.