Bogor, visinewa.net – Badan Pengawas Pemilu kabupaten Bogor membuka kembali pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) , perpanjangan waktu pendaftaran yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3 – 7 Oktober 2022, Senin (03/10/2022).

Ketua BAWASLU Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah menyampaikan, update data pendaftar dari tanggal 21 s/d  27 September 2022 pukul 17.00 jumlah pendaftar seluruhnya sebanyak 601,  Laki-laki  sebanyak 481 dengan persentase  80,01% dan jumlah pendaftar perempuan  120 dengan persentase 19.99 % di 40 kecamatan.

“Waktu perpanjangan saat ini hanya di buka di 38 kecamatan, karena melihat belum memenuhi jumlah pemenuhan keterwakilan perempuan 30%, sementara hanya di 2 Kecamatan Jasinga dan Nanggung yang sudah terpenuhi pendaftar perempuannya,” pungkasnya, Senin (03/10/2022).

Irvan menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran Sesuai Juknis  Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilu  2024 bahwa :
a. Pendaftar sudah memenuhi kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.
b. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun kurang dari dua kali kebutuhan.
c. Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan (pendaftar hanya 5 orang)  atau keterwakilan perempuan belum mecapai 30%  perempuan dalam satu kecamatan.

Sementara itu, Koordinator Hukum , Humas dan data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapayo, pihaknya terus mendorong kaum perempuan untuk ikut aktif mengawasi pemilu termasuk menjadi  penyelenggara di berbagai tingkatan.

Bawaslu juga membuka ruang bagi perempuan khususnya di Kabupaten Bogor yang  berminat untuk menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

“Perempuan tidak boleh apatis, harus melek politik. Bukan saja sekadar menyalurkan hak pilih untuk memilih wakil rakyat, namun juga mengawal agar proses pemilu tidak terciderai kecurangan dalam pemilu. Maka dari itu, perempuan harus makin berdaya dan bahkan bisa menggali potensinya menjadi kader perubahan,” tandasnya.

Lalu, lanjut Naotalia, Bagaimana dengan pelamar laki-laki?

“BAWASLU tidak membatasi ruang bagi pelamar laki-laki maupun perempuan pada perpanjangan waktu saat ini,” katanya.

Loading