Bogor, visinews.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bogor saat ini sedang membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), Minggu (25/09/2022).
Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Naotalia Apapyo menyampaikan update data pendaftar sejak tanggal 21-25 September 2022 pukul 17.00 WIB, dengan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 85,4 persen dan jumlah pendaftar perempuan 14,16 persen.
“Jika dalam proses perekrutan panwascam belum tercapai 30 persen keterwakilan perempuan, maka masa rekrutmen akan diperpanjang,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor yang akrab disapa Nao itu kepada visinews.net.
Nao menuturkan, Panwascam yang merupakan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan memiliki tugas dan fungsi megawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan.
“Bawaslu memberikan ruang kepada kaum perempuan serta organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Bogor untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu. Bahkan Bawaslu mengajak kaum perempuan ikut serta sebagai penyelenggara pemilu di semua tingkatan,” pungkasnya.
Lebiblh lanjut, ia juga menambahkan bahwa Bawaslu sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait infomasi persyaratan dan jadwal pendaftaran panwascam kepada organisasi-organisasi perempuan sebelum tahapan pendaftaraan dan penerimaan berkas dimulai.
“Pedoman teknis pembentukan Panwascam menyatakan bahwa memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen,” ungkapnya.
Ia pun berpesan sekaligus mengajak kaum perempuan, khususnya di Kabupaten Bogor ikut berpartisipasi secara langsung dengan masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.
Nao berharap kaum perempuan segera mendaftarkan diri karenantahapan pendaftaran dan penerimaan berkas masih ada waktu hingga dua hari ke depan hingga 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.
“Perempuan tidak boleh apatis, harus melek politik. Bukan saja sekadar menyalurkan hak pilih untuk memilih wakil rakyat, namun juga mengawal agar proses pemilu tidak terciderai kecurangan dalam pemilu. Maka dari itu, perempuan harus makin berdaya dan bahkan bisa menggali potensinya menjadi kader perubahan,” ungkapnya.
Dengan potensinya yang besar untuk mendorong perubahan, Bawaslu sangat berharap semakin banyak perempuan kader pengawasan ke depannya.
Karena sejatinya, seharusnya Bawaslu ke depan menjalankan fungsi transformatif dimana pengawasan akan bertumpu pada masyarakat.
“Jabatan pengawas pemilu bisa diduduki siapa saja, baik untuk kaum laki-laki maupun kaum perempuan. Karena itu, kaum perempuan harus lebih aktif lagi, kembangkan segala potensi yang ada, hak kaum perempuan sama dengan hak kaum laki-laki,” terang Nao.
Naotalia juga mengajak kaum perempuan agar benar-benar sadar politik. Perempuan bisa menjadi pengawas Pemilu di tengah maraknya potensi pelanggaran.
Disadarinya, tantangan yang dihadapi perempuan cukup banyak. Tantangan tersebut harus bisa dilewati agar para perempuan bisa lebih leluasa dalam pengembangan diri dan potensinya.
“Selama ini keterlibatan perempuan dalam proses pengawasan pemilu masih rendah. Hal ini terjadi karena masih adanya kekhawatiran dari kaum perempuan itu sendiri dalam proses kepemiluan yang berlangsung. Harapannya perempuan bisa ikut andil untuk menyukseskan pemilu ini,” kata Nao.