Depok, Visinews.net – Yang dirasakan oleh masyarakat Depok dalam hal ini adalah bantuan, seperti ada yang ditutupi oleh Pemerintah (Dinas Sosial) seperti anggaran bansos sendiri yang harusnya masyarakat sudah merasakan bantuan, kali ini pemerintah malah menghamburkan uang tersebut dengan mengucurkan dana ke Kecamatan dan Kelurahan yang mencapai 7,95 M. Pemerintah pun harusnya menganggarkan juga kepada korban PHK dan pegawai yang dirumahkan yang mana itu efek dari pandemi ini. Jadi, tidak hanya dari pegawai pemerintahan saja.
Pemerintah Kota Depok melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Manto Jorghi mengklaim bahwa jumlah pegawai korban PHK hanya 397 orang, sedangkan pegawai yang dirumahkan 1.282 orang. Dan sebenarnya jumlah itu hanya mereka yang yang mendaftarkan dirinya, sedangkan di lapangan lebih dari itu yaitu mencapai 1.000 orang diPHK.
DPRD Kota Depok sebetulnya sudah menyetujui anggaran yang akan disediakan yaitu mencapai 75 M. Harusnya dengan dana sebesar itu sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan bantuan.
“Seperti sedang bercanda dengan pandemi pemerintah kota ini (Dinas Sosial). Adapun terkait bantuan, ya pemerintah harus transparan dengan anggarannya, biar kami pun masyarakat mengetahui,” kata Sekertaris Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok (IKMD) Verdiansyah memberikan komentarnya, Senin (11/5).
“Harusnya pemerintah Kota Depok lebih utamakan anggaran kali ini untuk masyarakat menengah ke bawah yang memang membutuhkan sekali. Seperti tidak ada kepemerintahan di kota ini, kalau tidak ada bantuan, sekalipun turun bantuan ya dari para dermawan (bukan pemerintah),” tambah Verdiansyah.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok (IKMD), Dzaki Mubarok berpendapat bahwa pemerintah kota Depok ini aneh, di saat pandemi seperti sekarang ini malah mengucurkan dana untuk hal yang lain yang dianggap sebagai uang lemburan, sedangkan masyarakat dibawah hingga saling sikut untuk menerima bantuan.
Dikutip dari merdeka.com, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengakui adanya kekacauan pencairan dana bansos seperti nominalnya disunat. Ada pula warga yang mendapatkan dua kali. Dia berharap pembagiannya lebih merata lagi dan tidak terjadi lagi kasus seperti ini.
“Dalam hal pencegahan wabah saja, pemerintah kota hanya untuk menggugurkan kewajiban. Contohnya PSBB diberlakukan tapi tidak ada kontrol yang baik ke bawahnya. Harusnya pemerintah kali ini memberi arahan yang tegas kepada Satpol-PP, perangkat kelurahan, dan lainnya untuk mengawal masyarakat dengan baik hingga tidak ada kerumunan. Jika ini efektif, saya meyakini dalam waktu satu bulan pun corona bisa menyusut dengan drastis/berkurang,” pungkas Dzaki.
Sumber gambar: https://www.industry.co.id