Garut, Visinews.net – Pada tanggal 14 Oktober 2024 Polsek Samarang dan Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Jabar melakukan evakuasi dan pemusnahan bahan peledak jenis mortir yang ditemukan Kampung Gadog, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, menjelaskan anggota Polsek Semarang menemukan bahan peledak jenis montir hari Minggu. Polsek Samarang belum mengetahui jenis bahan bom mortir yang ditemukan apakah bom mortir itu bekas peninggalan sisa perang atau bukan. setelah itu Polsek Samarang dan Jihandak Gegana Sat brimob Polda Jabar langsung ke lokasi penemuan, untuk selanjutnya melakukan pemusnahan bom mortir.

Sebelum melakukan proses pemusnahan Polsek Semarang melakukan pengamanan di sekitar penemuan bahan peledak agar tidak membahayakan warga di sekitar tempat penemuan bahan peledak, anggota Polsek juga melakukan proses pemusnahan bahan peledak dengan hati hati.

Kapolsek Samarang Hilman Nugraha, menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya.

“Penemuan bahan peledak yang ditemukan anggota Polsek Semarang dengan cepat patut diapresiasi, karena bahan peledak mortir bisa saja disalahgunakan jika ditangan orang yang tidak tepat. Dari penemuan bahan peledak ini pentingnya masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan benda yang mencurigakan dan mengancam keselamatan masyarakat”. Pungkasnya

Kontributor: Reihan

Loading