Oleh;
Arsyad
KORPS PEGAWAI REPUBLIKA INDONESIA (KORPRI) sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertanggung jawab. Organisasi Korpri diatur dalam Anggaran dasar Korpri. Dalam Anggaran Dasar Korpri, yang dimaksud dengan Pegawai Republik Indonesia adalah: (1) Pegawai Negeri Sipil; (2) Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Badan Layanan Umum (BLU), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta anak perusahaannya; (3) Perangkat Pemerintahan Desa atau nama lain dari desa. Fungsi Korpri sebagai; (1) Perekat persatuan dan kesatuan bangsa; (2) Pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota; (3) Pelindung dan pengayom anggota; (4) Penyalur kepentingan anggota; (5) Pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat dan lingkungannya; (6) Pelopor pelayanan publik dalam menyukseskan programprogram pembangunan; (7) Mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; (8) Pencetus ide, serta pejuang keadilan dan kemakmuran bangsa.
Korpri sebagai wadah Aparartul Sipil Negara (ASN), dengan fungsinya sejalan dengan tiga agenda Korpri dalam upaya meningkatkan mutu dan bobot pelayanan public, yaitu; Pertama, meningkatkan keterampilan profesional pegawai. Entitas profesionalisme akan tampak pada sosok pegawai yang cekatan dan terampil mengemban tugasnya di lapangan. Kedua, Mengintensifkan wawasan pegawai. Upaya memberikan kesempatan belajar dan pemberian beasiswa studi lanjut bagi para pegawai yang potensial perlu lebih digalakkan, namun dengan tetap memerhatikan kesesuaian (match) antara pendidikan formal yang hendak diambil dengan bidang tugas yang diemban. Ketiga, mempertinggi integritas kepribadian pegawai. Melalui organisasi Korpri sebaga wadah pembinaan dan pengembangan harus bisa menciptkan ASN dengan integritas kepribadian yang baik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Korpri di tengah-tengah semakin dahsyatnya pola hidup konsumtif, materialis, dan hedonis yang melanda kehidupan modern saat ini. Menghadapi tantangan tersebut, Korpri harus terus menerus menegakkan dan mengakarkan kode etik Korpri kepada para pegawai, sehingga tidak terperangkap menjadi slogan moral yang kehilangan nilai spiritualnya. Kode etik tersebut harus mendarah daging ke dalam nurani pegawai, tidak cukup sekadar dihafalkan tanpa penghayatan dan pengamalan. Selain itu, Korpri juga harus menggelorakan semangat spiritual yang kuat di kalangan anggota Korpri. Dengan semangat spiritual yang terus memancar, warga Korpri akan semakin optimal mengemban tugas sehingga tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan yang bisa meruntuhkan namanya sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, sekaligus tindakan yang tidak sejalan nilai-nilai spiritual, seperti mentalitas korup dan tidak jujur yang dibingkai kepentingan dan pamrih, bisa jadi lantaran keringnya penghayatan terhadap nilai-nilai spritual, sehingga merasa tak berdosa ketika melakukan setumpuk penyimpangan moral. Dengan landasan spiritual yang kuat, tanpa ada pengawasan melekat pun seorang pegawai tidak akan mudah tergiur dan tergoda untuk melakukan tindakan tercela, sebab setiap gerak-geriknya senantiasa merasa diawasi oleh Alah Swt., Tuhan Yang Maha Melihat.
Salah satu program Korpri yang dapat menguatkan nilai spritual pada Aparatur Sipil Negara khususnya pada nilai-nilai al-Qurán adalah melalui kegiatan Musabaqah Tilawatil Qurán (MTQ) Korpri. Pelaksanaan MTQ Korpri sudah berlangsung sebanyak 5 kali, dan untuk yang kelima ini tahun 2021 dilaksanakan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, dari tanggal 13 s.d. 19 November 2021, diikuti sebanyak 34 provinsi dari seluruh Tanah Air juga hadir perwakilan dari 27 Kementerian Dalam Negeri, nondepartemen, maupun Kementerian Luar Negeri sebagai peserta.
Salah satu harapan diselenggarakannya MTQ Korpri adalah agar ASN dapat tumbuh dan memberi warna bagi keragaman untuk persatuan Indonesia. Melalui spirit al-Qur’an, akan memberikan motivasi untuk menjadi abdi negara yang moderat, toleran dan penuh dedikasi, sehingga nilai-nilai al-Qurán membumi dan memberi warna yang lebih indah dalam kehidupan masyaraakat. Pada pelaksanaan MTQ Korpri V Tingkat Nasional tahun 2021 ini dengan salah satu cabang yang diperlombakan adalah Penulisan Artikel Al-Qurán. MTQ Korpri V tahun 2021 cabang penulisan artikel al-Qurán dengan mengangkat beberapa pilihan tema antara lain; kehidupan rumah tangga dalam Islam dan moderasi beragama.
Beberapa artikel yang dtulis oleh peserta lomba dengan tema seperti; Peran keluarga sebagai pilar bangsa, keluarga yang harmonis, menciptakan keluarga Sakinah, mawaddah warahamah dalam kaitannya dengan mewujudkan bangasa yang kuat. Dalam paparan artikel yang disampaikan, peserta lomba menjelaskan bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam masyarakat, masyarakat adalah unit yang membentuk negara. Oleh karena itu, keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan setiap karakter individu. Karakter merupakan kunci bagi sumber daya manusia yang berkualitas yang di tanam melalui pendidikan karakter sejak usia dini. Keluarga dalam Islam merupakan rumah tangga yang dibangun dari suatu pernikahan antara seorang pria dan wanita yang dilaksanakan sesuai syariat agama Islam yang memenuhi syarat pernikahan dan rukun nikah yang ada. Pernikahan sebagai langkah awal membangun rumah tangga dalam bingkai keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Salah satu rujukan yang dijelaskan adalah Al-Qurán surah Ar-Ruum ayat 21. Sementara untuk keharmonisan dalam rumah tangga, dijelaskan bahwa memiliki keluarga yang harmonis dan sesuai dengan ajaran agama Islam adalah dambaan setiap muslim yang penuh kasih sayang, cinta dan ketentraman dibangun diatas nilai-nilai Islam dan berawal dari pernikahan yang hanya mengharap ridha Allah SWT, dengan merujuk pada ayat al-Qurán surat al-A’raf ayat 189.
Dari tema artikel tentang keluaraga, para peserta intinya menyampaikan bahwa keluarga adalah tempat dimana pondasi nilai-nilai agama diajarkan oleh kedua orangtua dan anggota keluarga lainnya kepada seorang anak, dengan perannya seperti; menanamkan ajaran Islam, memberikan rasa tenang, menjaga kemuliaan dan wibawa manusia, dan melanjutkan keturunan dan memperoleh keberkahan. Untuk itu, dalam menciptakan bangsa yang kuat, harus dimulai dari keluarga yang kuat, melalui penanaman spiritual pada anggota keluarga sejak dini. Keluarga merupakan hal yang terpenting, karena keluarga ibarat akar yang menentukan akan menjadi apa dan bagaimana seorang individu tersebut. Bila keluarga menjalankan fungsinya dengan baik, maka individu yang dilahirkan akan mempunyai moral dan karakter yang baik sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, seingga menjadi bangsa yang kuat dan tungguh.
Sementara pada artikel tentang moderasi beragama, secara umum para peserta menjelaskan bahwa moderasi adalah jalan pertengahan, dan ini sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu, umat Islam disebut ummatan washathan, umat yang serasi dan seimbang. Moderasi sama pengertiannya dengan al-washatiyyah, bahwa al-washatiyyah berasal dari kata wasath yang memiliki makna adil, baik, tengah dan seimbang. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang universal dan bercorak seimbang, maka al-wasathiyyah didefinisikan sebagai sebuah metode berpikir, berinteraksi dan berperilaku yang didasari atas sikap tawazun (seimbang) dalam menyikapi dua keadaan perilaku yang dimungkinkan untuk dibandingkan dan dianalisis, sehingga dapat ditemukan sikap yang sesuai dengan kondisi dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama dan tradisi masyarakat. Lebih lanjut, diuraikan bahwa Islam tidak menganggap semua agama itu sama tapi memperlakukan semua agama itu sama, dan ini sesuai dengan konsep dari Islam wasathiyyah itu sendiri yaitu konsep egaliter atau tidak mendiskriminasi agama yang lain. Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, ASN memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk merawat keragaman dan kebhinekaan Indonesia, keragaman dalam kehidupan beragama. Karenanya, tiap ASN harus paham dan mempraktikkan moderasi beragama dan harus dapat menjadi garda terdepan dalam penerapan moderasi beragama di tanah air.
Salah satu tema juga yang cukup menarik diangkat peserta adalah kearifan lokal kaitannya dengan moderasi beraagam, dengan mengambil kajian falsafah hidup orang Muna, dengan semboyan leluhur Muna yakni “Hansuru hansuru badha sumano kono hansuru liwu, Hansuru hansuru ana liwu sumano kono hansuru adhati, Hansuru hansuru ana adhati, sumano tangka agama”. Falsafa tersebut menekankan bahwa agama ahrus menciptakan persatuan dan perdamaian, jadi yang paling penting dari semua itu adalah agama. Prinsip kearifan lokal seperti inilah yang jika diterapkan di tengah masyarakat sudah pasti akan menghindarkan dari perpecahan dan pertikaian antar sesama. Menggunakan falsafah kearifan lokal untuk menciptakan persatuan dan perdamaian merujuk pada Al-Qur’an al-Hujarat: 13; yang menginginkan supaya manusia saling kenal mengenal sebab mereka diciptakan dari suku-suku dan bangsa-bangsa yang berbeda. Perbedaan tersebut kehendak Allah yang wajib kita terima. Keragaman merupakan anugrah Allah agar kita saling mengenal, kemudian saling menghormati. Dari tema-tema moderasi beragama tersebut, secara umum pesan yang disampaikan adalah bahwa Islam menunjukkan sifat rahmat bagi semua, tidak hanya umat muslim saja melainkan juga non muslim.
Untuk itu, melalui momentum MTQN Korpri yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali diharapkan dapat memberikan multiply effect pada lingkungan ASN yang saat ini berdasarkan data Kemenpan RB, Indonesia memiliki sekitar 4,2 juta ASN dari pusat hingga daerah. Bila 4,2 juta ASN ini mampu membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah, serta melakukan praktik moderasi beragama, akan memberikan teladan kepada lingkungannya, minimal di lingkungan terkecil keluarga dan tempat kerja, sehingga ASN dapat menjadi ontoh keluarag yang Bahagia dan memberi warna sikap moderasi beragama. Dengan demikian, impian untuk menciptakan masyarakat yang kuat, moderat dalam beragama akan terwujud, Inilah pesan yang disampaikan para peserta lomba MTQV Korpri melalui tulisan ilmiah cabang penulisan artikel Al-Qurán, dengan harapan Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan tangguh, sesuai dengan Tema Korpri tahun 2021 “ASN Bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh”.