Ilustrasi UN
BOGOR, VISINEWS.NET – Pemerintah akan menghapus Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim pada Sabtu 10 Oktober 2020 bahwa secara umum, UN mengacu pada pencapaian kompetensi kurikulum berdasarkan mata pelajaran. Sedangkan AN akan mengacu pada capaian kompetensi pada literasi membaca dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar.
Menurut pengamat Pendidikan Lembaga Studi Visi Nusatara (LS-Vinus) Arsyad, bahwa pada prinsipnya, evaluasi pendidikan melalui AN sebagai pengganti UN merupakan langkah yang positif dan menjadi paradigma baru dalam evaluasi pendidikan nasonal. Sebab selama ini pendidikan kita mengandalkan evaluasi hanya pada aspek kognitif semata, dengan standar angka-angka. Hal ini terlihat pada hasil UN, dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah saat UN akan dilaksanakan setiap tahun.
Ia juga mengatakan bahwa hasil yang diharapkan sebagai dampak pelaksanaan AN adalah adanya perbaikan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, dengan menekan pada 3 aspek yaitu; mengukur capaian peserta didik dari hasil kognitif melalui literasi dan numerasi, mengukur capaian peserta didik hasil belajar sosial emosional, atau efektif melalui survei karakter, dan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran, melalui survei lingkungan.
“Apabila pelaksanaan AN berjalan dengan baik, maka dampaknya terlihat pada potret layanan kinerja setiap sekolah yang akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.” Ucap Arsyad pada Visinews.net, Rabu (14/10/2020).
Dengan demikian, bahwa AN sebagai pengganti UN akan menjadi solusi yang tepat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
“Untuk itu, kemendikbud harus mempersiakannya dengan matang, seperti kesiapan guru dalam melaksanakan 3 aspek AN tersebut. Karena guru lah yang akan mengimplementasikannya dengan dukungan pihak sekolah.” Lanjutnya.
Dengan memahami konsep asesmen nasional dengan baik, maka diharapkan akan mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Sehingga tidak membuat guru dan peserta didik, serta orang tua terbebani dan stress lagi karena memikirkan hasil AN.
Tidak seperti yang terjadi pada UN, menjelang UN, pembelajaran biasanya difokuskan pada mata pelajaran yang diujikan, proses pembelajaran yang semestinya berpusat kepada peserta didik, malah lebih pada latihan soal,selain itu, ada tekanan berlebihan yang dirasakan guru, kepala sekolah dan peserta didik pada pelaksanaan UN.