Audit adalah proses mengumpulkan dan memeriksa bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan sejauh mana informasi tersebut sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Dikutip dari The Economic Times, audit adalah pemeriksaan pembukuan hingga pemeriksaan fisik untuk memastikan suatu departemen dalam organisasi atau perusahaan sudah mengikuti sistem pencatatan yang terdokumentasi.
Audit bukanlah hal yang asing bagi perusahaan-perusahaan besar. Audit dibutuhkan untuk melihat apakah laporan keuangan yang ada pada sebuah perusahaan benar adanya atau tidak, maknanya laporan keuangan yang ada apakah sudah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku.
Manfaat audit tidak hanya menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, tetapi juga membantu mendeteksi kecurangan dan perbuatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan. Mari kita bahas manfaat audit secara lebih jauh.
Manfaat Audit
Pada dasarnya audit bertujuan untuk menjadikan perusahaan lebih baik di masa mendatang. Tujuan Perusahaan adalah untuk memverifikasi kelengkapan, keakuratan, keberadaan, penilaian, klasifikasi, penentuan, penggambaran dan pengungkapan Perusahaan itu sendiri.
Manfaat audit adalah untuk meningkatkan integritas pelaporan keuangan yang dapat dipercaya oleh pihak eksternal seperti pemegang saham, pemerintah dan kreditur.
Manfat bagi Pihak yang diaudit.
Audit membantu memastikan integritas pelaporan keuangan dan membuatnya dapat diandalkan untuk kepentingan pihak eksternal. Audit juga dapat mencegah penipuan atau mendeteksi penipuan yang dilakukan oleh orang dalam di dalam perusahaan yang bersangkutan.
Manfaat Audit bagi Pihak Lain dalam Dunia Bisnis
Pihak lain dalam dunia bisnis yang dimaksud disini adalah karyawan atau kreditur perusahaan. Audit dapat memberi mitra dan pemberi pinjaman dasar yang lebih kuat untuk keputusan pinjaman bisnis. Selain itu, audit juga membantu memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim. Serta, laporan audit menjadi landasan terpercaya bagi para calon investor sebuah perusahaan.
Manfaat bagi Pemerintah atau Pihak Lainnya
Audit dapat memberikan jaminan independen tambahan mengenai keakuratan pelaporan keuangan sebagai dasar pemungutan pajak. Selain itu, audit berfungsi sebagai dasar independen bagi pihak hukum lainnya untuk menyelesaikan masalah kepailitan, mengelola aset yang diwariskan atau dititipkan, dan menentukan penegakan anggaran dasar yang tepat.
Begitulah manfaat audit bagi sebuah perusahaan maupun pihak eksternal perusahaan. Audit sangat dibutuhkan bagi perusahaan untuk para calon investor ataupun pemerintah sebagai landasan terpercaya untuk menetapkan sebuah kebijakan.
Sumber gambar: gramedia.com
Biodata Penulis
Nama : Halimaturrahmi
Asal Intansi : STEI SEBI
Email : halimaturrahmi01@gmail.com
No. Wa : 0812-6827-1331