Bogor – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Bogor Menggelar Aksi Unjuk Rasa di depang Gedung DPRD kabupaten Bogor, menuntut implementasi hasil Pelesiran Anggota Dewan ke Bali, Selasa (15/03/2022).
Nana Mulyana Korlap Aksi Mengatakan, Melihat polemik yang menggucangkan bumi tegar beriman terkait kegiatan pelesiran anggota DPRD Kabupaten Bogor yang tidak melihat kondisi masyarakat Kabupaten Bogor sedang merosotnya ekonomi masyarakat, kelangkaan minyak goreng bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor pengangguran pun masih cukup besar di kabupaten Bogor, maka dari itu hal ni sangat tidak baik jika kita tutup mata.
Masih kata Nana ini sebagai bentuk rasa kecintaan kita kepada kabupaten Bogor kita menggelar aksi unjuk rasa tagih implementasi hasil Pelesiran Anggota dewan ke Bali dengan menyampaikan aspirasi.
Senada dengan Hendi Ketua Umum PC IMM Bogor mengatakan aksi ini kita lakukan untuk mengingatkan DPRD kabupaten Bogor seharusnya memperhatikan etika dan moral masyarakat kabupaten Bogor di tengah kondisi paceklik seharusnya bisa memberikan solusi yang cantik malah membuat gaduh publik.
Masih kata Hendi, Aksi ini juga sebagai bentuk Implementasi keseriusan IMM dalam rangka Miladnya ke-58 IMM Hadir untuk masyarakat kabupaten Bogor sebagai control sosial pemerintah karena kita mahasiswa Ruhnya adalah Gerakan, kita dan masyarakat tidak bisa di pisahkan.
“Saya minta DPRD kabupaten Bogor Gentle untuk transparan perencanaan dan laporan kinerja tahunan kepada publik, karena yang milih adalah rakyat, sudah sepatutnya Wakil Rakyat memberikan keterbukaan,” pungkasnya.
Adapun Tuntutan dalam aksinya di antara lain
1. Mendesak DPRD kabupaten Bogor tidak menghamburkan anggaran untuk Kunjungan kerja yang tidak jelas lebih baik fokus penanganan pandemi Covid 19 di kabupaten Bogor dan pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bogor
2. Mendesak komisi 1 untuk mengimplementasikan apa yang sudah di dapat Pada pelesiran ke Bali untuk di implementasikan di kabupaten Bogor.
3. Mendesak ketua komisi 1 untuk membuat berita acara hasil kunjungan kerjanya untuk di informasikan kepada publik di sertai bukti kongkritnya
4. Memdesak Badan Kehormatan Dewan memberikan sanksi etik kepada komisi I
5. meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih kembali tahun 2024 dan meminta kepada parpol untuk memberikan sanksi kepada kadernya.
6. meminta DPRD kabupaten Bogor untuk transparan perencanaan dan laporan kinerja tahunan kepada publik, karrena yang milih adalah rakyat.
7. Mendorong komisi 1 sebagai pelopor untuk usulan Perbup Nomor 120/2021 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor menjadi Perda agar jam operasional truk tambang semakin jelas dan bisa di tindak secara tegas.