BOGOR, VISINEWS.NET – Beberapa hari ini,warganet ramai membicarakan tentang surat edaran yang melarang penggunaan istilah ‘Anjay’ bertuliskan Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).Beragam tanggapan muncul atas fenomena ini. Dari pakar bahasa sampai kaum mileneal angkat bicara.
Dilansir dari detik.com,Saat dikonfirmasi ketua Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait membenarkan bahwa surat edaran tersebut memang berasal dari institusi nya.
“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidanakan,baik digunakan dengan cara dan bentuk Candaan.Jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi, sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.Tindakan itu adalah kekerasan verbal.Lebih baik jangan menggunakan kata ‘Anjay’.Ayo,kita hentikan Sekarang juga”.Kata ketua Komnas PA,dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Sabtu (29/08/2020).
Istilah ‘Anjay’ memang sangat populer dikalangan masyarakat millenial.’Anjay’ juga biasanya marak digunakan sebagai pembuka obrolan atau sebatas candaan.semisal,
“Anjay,kemana aja bro jarang keliatan?”.
“Anjayyyy,kangen banget sama Bogor”.
Atau menggambarkan keresahan,seperti :
“Anjay nilai gue anjlok”.
Beberapa ahli bahasa menyoroti hubungan kata “anjay” dengan kesantunan berbahasa, yang dianggap kurang pantas karena “anjay” dianggap berasal dari kata anjing yang diperhalus. Padahal selama ini anjing merupakan hewan berkaki empat yang sering dipergunakan untuk mengatai secara kasar.
Namun,ada juga ahli lain yang lebih santai dengan mengatakan bahwa kata “anjay” timbul dari keragaman bahasa dan budaya yang berkembang pesat di lingkungan masyarakat khususnya kaum milineal.
Bagi saya sendiri,Kata ‘Anjay’ memiliki banyak makna.Seperti yang saya contohkan diatas.Namun mungkin,ada sebagian orang yang merasa tertekan dengan kata ‘Anjay’ yang menyinggung perasaan seperti halnya Pembullyan Verbal.Ditambah lagi dengan kesulitan membedakan mana yang bisa menjadi bahan candaan dan mana yang tidak, membuat gaya bicara kaum millenial yang kerap ‘transparan’ menjadi pemicu dikatakannya ‘Anjay’ sebagai bentuk Pembullyan.
Dan juga rasanya memang kurang pantas jika kata Anjay’ dilontarkan oleh seorang anak kecil.Untuk itu,langkah melarang penggunaan kata-kata itu jika dimaksudkan untuk mempermalukan, melukai perasaan atau merendahkan harga diri orang lain.
Saya sangat suka pada seorang ahli bahasa yang pernah mengatakan :
“Kata itu netral, Manusia membuatnya memihak,” kata Ivan Lanin di Twitter miliknya, Sabtu (29/8/20).
Maka dari itu, kembali lagi kepada diri kita masing-masing.Toh pepatah sudah mengatakan bahwa ‘Mulut mu,Harimau mu’.Jika pun, mungkin ucapanmu akan memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik tidak usah diucapkan.Berbicara dengan bahasa yang baik dan santun,pasti akan lebih menyenangkan.